07 March, 2009

Ekses Penurunan Atribut Parpol, Danramil Simpang Keuramat Dicopot

Post oleh : SAIFUDDIN | Rilis : 6:01 AM | Series :
Lhokseumawe | Harian Aceh--Danramil-17/Simpang Kramat, Letnan Dua Inf Erwin YS dicopot dari jabatannya. Pencopotan dadakan tersebut ekses dari kebijakan Danramil Erwin yang memerintahkan anggotanya menurunkan atribut sejumlah partai politik termasuk Partai Aceh. Sementara enam anggota Koramil Simpang Kramat yang melakukan penurunan bendera parpol, ditarik ke Makodim 0103/Aceh Utara untuk dilakukan pembinaan.

Pelepasan jabatan Danramil Simpang Kramat akan dilakukan melalui upacara serahterima jabatan yang akan dilaksanakan di Makodim Aceh Utara di Lhokseumawe, Jumat (6/3) pagi. Hal tersebut diketahui Harian Aceh dari pihak Kodim Aceh Utara, Kamis (5/3), yang mengundang kalangan pers untuk menghadiri upacara tersebut.

Komandan Kodim Aceh Utara Letnan Kolonel Inf Yusep Sudrajat saat dihubungi ke telepon genggamnya, tadi malam, membenarkan bahwa dirinya mencopot Letda Inf Erwin YS dari jabatannya sebagai Danramil Simpang Kramat, karena mengeluarkan kebijakan yang menyalahi wewenangnya yaitu mencabut atribut parpol. Pencopotan itu, kata Yusep, sebagai bukti bahwa TNI netral menghadapi Pemilu 2009.

“Besok (hari ini—red), jabatan Letda Erwin sebagai Danramil Simpang Kramat akan diserahterimakan kepada Lettu Inf Solihin, yang sebelumnya sedang magang sebagai Danramil Bandar Baru (Aceh Utara). Letda Erwin akan di-PAMA-kan (perwira pertama—red) di Kodim. Ini sebagai bukti keseriusan kita, anggota TNI harus netral dalam setiap kegiatan Pemilu. Kemarin itu, Letda Erwin tanpa ada perintah, tapi atas inisiatifnya sendiri, karena mungkin dia terlalu bersemangat, sehingga menurunkan atribut parpol,” kata Dandim Yusep.

Ditanya apakah pencopotan terhadap Danramil Erwin tersebut karena ada tekanan pihak tertentu, Dandim Yusep mengatakan, “Tidak ada, prosedur kita memang begitu, kalau ada yang melakukan kesalahan maka akan disidang, kalau kesalahannya berat, ya, dicopot.”

Sedangkan enam anggota Koramil Simpang Kramat yang melakukan penurunan atribut parpol, lanjut Dandim Yusep, akan ditarik ke Kodim untuk menjalani pembinaan. “Karena hasil sidang disiplin kemarin (Rabu—red), keenam anggota Koramil itu dikenakan hukuman 10 hari kurungan. Mereka akan dipenjarakan di Kodim. Jadi, kita tidak main-main, supaya ini menjadi pelajaran bagi anggota TNI lainnya,” kata dia.

Seperti diberitakan kemarin, ekses penurunan atribut sejumlah parpol, Danramil-17/Simpang Kramat, Letda Inf Erwin YS dan enam anggotanya dimajukan ke persidangan disiplin di Makodim 0103/Aceh Utara di Lhokseumawe, Rabu (4/3). Hasil persidangan yang dipimpin Dandim Aceh Utara Letkol Inf Yusep Sudrajat, Danramil Erwin diberikan hukuman teguran. Sedangkan enam anggota Koramil itu dijatuhi hukuman ringan berupa kurungan selama 10 hari.

Sebelumnya, enam anggota Koramil Simpang Kramat dilaporkan menurunkan secara paksa ratusan lembaran bendera dan umbul-umbul Partai Aceh di Kecamatan Simpang Kramat, Aceh Utara, Senin (2/3) malam. Aksi tersebut disaksikan langsung oleh sejumlah warga setempat. Bahkan, Ketua Partai Aceh Sagoe Simpang Kramat, M. Dahlan sempat merekam aksi anggota Koramil melalui kamera handphone-nya.(irs)

google+

linkedin