19 May, 2020

Pemerintah Bakal Galakkan Narasi 4 Sehat 5 Sempurna di Masa Pandemi

Post oleh : MAHA KARYA | Rilis : 2:17 AM | Series :
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo. (Foto: Lamhot Aritonang)
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo. (Foto: Lamhot Aritonang)


Jakarta -

Masih ingat narasi 4 sehat 5 sempurna yang merupakan kampanye pemerintah untuk membuat masyarakat memahami pola makan yang benar? Kini, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mentransformasikan narasi tersebut di masa pandemi virus Corona (COVID-19).

"Tadi kami laporkan ke pak presiden, ke depan 4 sehat 5 sempurna yang selama ini terdiri dari makan daging, makan ikan, makan sayuran, dan buah-buahan, serta minum susu, kita transformasikan ke dalam suasana COVID-19," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo dalam konferensi video seusai rapat terbatas, Senin (18/5/2020)

Narasi 4 sehat 5 sempurna yang saat ini dikenal adalah seimbang dalam mengonsumsi daging, ikan, sayur-mayur, buah-buahan, dan meminum susu. Di masa pandemi COVID-19, transformasi 4 sehat 5 sempurna yang dimaksud adalah pakai masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak minimal 2 meter, olahraga serta istirahat yang cukup, dan memakan makanan bergizi.

"Pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, keempat adalah olahraga yang teratur, istirahat yang cukup, dan tidak boleh panik, serta yang ke-5 adalah memakan makan-makanan yang bergizi," kata Doni.

Doni mengajak seluruh tokoh masyarakat terlibat menggalakkan narasi 4 sehat 5 sempurna era COVID-19. Doni berharap narasi ini dipahami dan ditaati masyarakat.

"Ini jadi upaya kami, untuk bekerja sama dengan seluruh komponen bangsa melalui kolaborasi pentahelix berbasis komunitas dan pelibatan tokoh-tokoh agama, budayawan, agar narasi tentang 4 sehat 5 sempurna zaman COVID-19 ini bisa dipahami masyarakat dan bisa ditaati," ucap Doni.


Sumber : Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 18 Mei 2020 14:00 WIB

google+

linkedin